Jelang Deadline, Ini Kabar Terbaru BPD Kurang Modal

Ilustrasi OJK (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Ilustrasi OJK (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pemenuhan modal inti minimum bank pembangunan daerah (BPD) sudah hampir selesai. Seperti ditetapkan OJK, BPD harus memenuhi modal minimal Rp3 triliun pada akhir tahun ini.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, para BPD sudah meneken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) untuk melakukan skema kelompok usaha bersama (KUB). Dengan melakukan skema KUB, bank anggota hanya perlu memiliki modal inti sebesar Rp1 triliun, sementara bank induk akan bertanggung jawab terhadap keberlangsungan anggotanya.

“Sekarang sudah hampir selesai ini semuanya [pemenuhan modal BPD] gitu. MoU sudah ada, dan lain sebagainya. Jadi sehingga pasangan masing-masing [BPD] sudah ketemu,” pungkas Dian di Four Seasons Hotel, Selasa (20/8/2024).

Ia juga membenarkan akan ada satu bank umum (BU) yang akan menjadi induk KUB. Namun, menurut Dian, bank tersebut tidak akan dibutuhkan karena aksi pemenuhan modal yang diupayakan para BPD sendiri sudah cukup.

Sejalan dengan perkataan Dian, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) atau BJB menyampaikan bahwa proses KUB dengan Bank Jambi sudah dalam tahap finalisasi. Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi mengatakan pihaknya juga sedang berproses dengan Bank Maluku Malut.

“Rampungnya [KUB], mudah-mudahan triwulan IV ini selesai Bank Jambi, ya. Sekarang kita juga lagi concern sama Bank Maluku Malut,” kata Yuddy secara terpisah, di tempat yang sama.

Seperti diketahui, BJB sejauh ini sudah memiliki 5 bank anggota KUB.

Sementara itu, PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (BEKS) atau Bank Banten mengatakan proses menjadi anggota KUB yang dinaungi oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (BJTM) atau Bank Jatim, masih berjalan secara positif. Direktur Utama BEKS Muhammad Busthami mengatakan saat ini sedang berlangsung uji kelayakan atau due diligence.

“Setelah fase feasibility study, sekarang due diligenceSo far, sambil kita coba lakukan secara paralel untuk sinergi bisnis antara Bank Jatim dan Bank Banten,” jelas Bustami secara terpisah, di tempat yang sama.

Ketika ditanya kapan rampung, ia berharap bisa di akhir tahun sebelum tenggat waktu dari OJK.

“Sudah ada timeline-nya, Sekarang deadline POJK-nya kan akhir tahun. Kita mesti berharap sebelum deadline itu, Insyaallah,” katanya.

kera4d

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*