Cukai Rokok Tak Jadi Naik di 2025, Saham Emiten Rokok Terbang

Pedagang menata rokok di warung eceran di Warung Dua Saudara Pejaten, Jakarta, Rabu, (26/10). Naiknya tarif cukai rokok dari waktu ke waktu, membuat sejumlah orang memilih alternatif rokok dengan harga murah. Ghofar pemilik warung eceran menjual berbagai macam Merk rokok mengatakan biasanya orang yang beralih rokok itu karena mencari harga yang lebih murah dengan jenis yang sama. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Penjualan Rokok Murah (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Saham emiten produsen rokok kompak bergairah pada perdagangan sesi I Selasa (23/9/2024), di tengah rencana pemerintah yang tidak mengerek tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2025.

Per pukul 14:18 WIB, empat saham rokok melesat lebih dari 1% hingga lebih dari 5%. Adapun saham PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) menjadi yang paling kencang penguatannya pada sesi II hari ini yakni mencapai 5,73% ke posisi Rp 1.015/saham.

Sedangkan dua saham emiten produsen rokok besar yakni PT Gudang Garam Tbk (GGRM) dan PT H.M. Sampoerna Tbk (HMSP) terpantau melesat masing-masing 5,44% dan 4,76%.

Berikut pergerakan saham emiten rokok pada perdagangan sesi II hari ini.

Pemerintah RI berencana tidak mengerek tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2025. Hal ini menjadi angin segar sekaligus nafas panjang bagi industri rokok. Emiten di sektor industri rokok pun merespon positif kabar baik tersebut.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2025.

“Iya 2025 tetap,” kata Askolani di Kementerian Keuangan, dikutip Selasa (24/9/2024).

Ia mengungkapkan, salah satu pertimbangan untuk tidak mengubah kebijakan CHT pada 2025 ialah terus munculnya fenomena down trading rokok, yakni fenomena yang terjadi ketika konsumen beralih pada produk rokok lebih murah.

“Kebijakan CHT 2025 ini tentunya bisa mempertimbangkan down trading, yaitu dari perbedaan antara rokok golongan I dengan golongan III,” tuturnya.

Meski begitu, Askolani mengatakan, kebijakan alternatif CHT yang dipertimbangkan pemerintah untuk dieksekusi pada tahun depan itu ialah penyesuaian harga jual rokok di tingkat industri.

Dengan batalnya perubahan terhadap tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2025, maka hal ini dapat mendorong peningkatan kinerja emiten rokok. Jika cukai batal naik, maka harga rokok akan relatif stabil, sehingga tingkat konsumsi rokok dapat terjaga bahkan naik.

kas138

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*