Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan jumlah utang Sritex kepada para pemberi pinjaman nyaris menyentuh Rp 15 T.
“OJK mencatat Sritex memiliki utang pada 27 bank dan 3 multifinacne, outstanding pada bank Rp 14,64 triliun dan Rp 0,2 triliun,” terang Dian dalam konferensi pers RDKB, Jumat (1/11/2024).
Secara total, utang Sritex ke 30 pihak mencapai Rp 14,84 triliun.
Terkait dampak kepailitan Sritex dengan utang jumbo ke sektor perbankan, Dian mengungkapkan bank sebagai lembaga intermediasi tentu telah memperhitungkan matang-matang terkait kredit yang diberikan.
DIan menilai bank yang memberikan bantuan pembiayaan sudah mempertimbangkan berbagai aspek keamanan pengkreditan, termasuk kemampuan serta memperhatikan perkembangan yang terjadi di dunia bisnis yang penuh dinamika dan mungkin saja hadapi berbagai persoalan. Dirinya menambahkan bank sejatinya punya mekanisme mapan untuk menghadapi situasi seperti itu.
“Kemacetan bisnis sering terjadi sehingga ada prudential regulation bank,” jelas Dian.
Dirinya juga menyebut cadangan agregat bank dan perusahaan pembiayaan masing-masing mencapai 83,40% dan 63,90% yang mana angka tersebut dinilai sudah cukup memadai.
Dirinya menambahkan saat ini Sritex sebagai debitur sedang melakukan kasasi ke MA.