Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Gubernur Riau Digeledah KPK

Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Gubernur Riau Digeledah KPK

Gubernur Riau Abdul Wahid

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Gubernur Riau, pada Kamis (6/11/2025). Penggeledahan dilakukan setelah KPK menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan juga dilakukan di beberapa lokasi lain. Namun, ia belum memerinci tempat-tempat yang turut menjadi sasaran penggeledahan.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah dinas gubernur dan beberapa lokasi lainnya,” ujar Budi, Kamis (6/11/2025).

Budi belum menyampaikan hasil dari kegiatan tersebut. Ia mengimbau semua pihak agar mendukung proses penyidikan supaya berjalan efektif dan transparan.

“KPK akan menyampaikan perkembangannya secara berkala sebagai bentuk transparansi proses hukum ini,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*