Fakta Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Dihapus, Cek Kriterianya

3 Fakta Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Dihapus, Cek Kriterianya

3 Fakta Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Dihapus, Cek Kriterianya

 Pemerintah akan menghapus tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan. Penghapusan tunggakan iuran ini BPJS Kesehatan bagi peserta yang memenuhi kriteria.

Untuk menghapus tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sudah menyiapkan anggaran Rp20 triliun yang sudah disetujui Presiden Prabowo Subianto. Dalam data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), jumlah tunggakan iuran mencapai Rp29,1 triliun hingga Maret 2025.

Berikut ini Okezone rangkum fakta-fakta tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan dihapus, Jakarta, Senin (27/10/2025).

1. Penjelasan Lengkap Dirut BPJS Kesehatan

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan, pemutihan tunggakan tersebut dilakukan bagi peserta BPJS yang pindah status kepesertaan, misalnya dari peserta mandiri yang berubah menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI).  Langkah ini dilakukan untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah yang kini menjadi peserta PBI.

“Jadi pemutihan itu intinya bagaimana untuk orang yang sudah biasa pindah komponen, dulunya itu katakanlah mandiri, lalu menunggak, padahal dia sudah pindah ke PBI, tetapi masih punya tunggakan. Nah, itu dibayari oleh pemerintah daerah misalnya (karena sudah menjadi PBI), tetapi (tercatat di sistem) masih punya tunggakan, maka tunggakan itu dihapus,” ujarnya di kantor Kementerian Keuangan, Rabu 22 Oktober 2025.

Namun, Ghufron menegaskan, pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini harus tepat sasaran, misalnya mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). “Ya tentu kita harapkan tepat sasaran ya, jadi dia desilnya itu desil yang katakanlah masuk di dalam DTSEN,” ucapnya.

Dia juga menekankan agar pemutihan ini tidak disalahgunakan oleh peserta dengan secara sengaja menunggak iuran. “Yang jelas kalau BPJS itu istilahnya negara hadir, kemudian peserta itu bisa akses pelayanan, tetapi tidak disalahgunakan. Orang yang mampu ya bayar itu bukan terus, ‘Wah, saya nunggu nanti biar ada pemutihan lagi’ begitu, enggak, enggak terjadi itu,” katanya.

Dia menegaskan, pemutihan tunggakan ini benar-benar dikhususkan bagi peserta BPJS Kesehatan yang tidak mampu atau miskin

Kemudian, penghapusan tunggakan iuran maksimal 24 bulan. Misalnya, jika peserta menunggak sejak tahun 2014 maka BPJS kesehatan hanya akan menghitung yang 24 bulan atau 2 tahun. 

“Kalaupun tahun 2014 mulai, ya tetap kita anggap 2 tahun dan tetap maksimal itu kita bebaskan 2 tahun cukup,” sebutnya.

Sementara itu, kebijakan untuk melakukan pemutihan tunggakan peserta tidak akan mengganggu arus kas di BPJS Kesehatan. “Enggak, tidak akan mengganggu, asal tepat sasaran. Kalau enggak tepat sasaran itu bisa mengganggu, tetapi kalau tepat sasaran saya kira enggak,” katanya.

Mengimajinasikan Indonesia

Mengimajinasikan Indonesia

Agus Taufiq Politisi Muda & Inisiator @KebijakanKita/Foto: Istimewa

SISTEM demokrasi yang telah kita sepakati menjadi kendaraan menuju kesejahteraan, sebagaimana cita-cita kemerdekaan, ternyata masih jauh dari harapan. Partai politik tumbuh subur, namun belum mampu menyerap kegelisahan masyarakat.

Partai politik hari ini kekurangan gagasan dan narasi, miskin imajinasi tentang Indonesia impian yang ingin diciptakan. Elit politik fokus membahas pembagian kue anggaran dan proyek untuk dibancak. Tiap lima tahun akan berebut nomor urut berapa, dapil mana, dan sibuk menghitung berapa biaya politiknya.

Seringkali partai politik hanya dijadikan oleh elit sebagai kendaraan untuk mencapai tangga kekuasaan. Edukasi politik kepada masyarakat tentang gagasan apa yang mau dibawa, nilai apa yang diperjuangkan, atau narasi tentang Indonesia seperti apa yang mau dicapai bersama rasanya jauh dari bahasan para elit bersama masyarakat. Kebanyakan tak mengakar, atau mengakar pun sifatnya transaksional.

Untuk itulah, kita butuh banyak orang muda yang mau terjun untuk membenahi fungsi partai politik yang macet dan aus tersebut.

Mengapa harus orang muda? Karena Soekarno terbaik adalah Soekarno muda. Saat ia menggagas Algemeene Studie Club, sebuah organisasi belajar mahasiswa yang kemudian hari berubah menjadi Partai Nasional Indonesia (PNI).

Mendapat simpati rakyat karena mewakili kegelisahan masyarakat, PNI justru dicap sebagai partai terlarang. Belanda menangkap Soekarno dan menjebloskan ke Penjara Banceuy untuk diadili di Gedung Landraad dengan tuduhan makar.

Di gedung inilah Soekarno muda dengan gagah perkasa membacakan pledoi fenomenal berjudul “Indonesia Menggugat”. Dari pledoi ini nama Soekarno justru mendunia, meski membuatnya harus mendekam di Penjara Sukamiskin. Kelak karena pengaruhnya semakin besar, Soekarno dibuang ke Ende, Flores. Tapi justru disanalah Soekarno muda mendapatkan ide cemerlang tentang dasar negara: Pancasila.

Mengapa harus orang muda? Karena Soeharto terbaik adalah Soeharto muda. Saat ia menstabilkan kondisi sosial politik dan keamanan ditengah krisis, lalu membangkitkan Indonesia dari keterpurukan ekonomi di masa orde lama, mencapai swasembada pangan, sembako yang terjangkau, nilai tukar rupiah yang kuat, pembangunan infrastruktur yang masif, hingga program transmigrasi untuk pemerataan pembangunan yang menjadi legacy kepemimpinan Soeharto.

Tak seperti saat muda, di masa tuanya, banyak para pemimpin bangsa yang seringkali mulai kehilangan kendali atas dirinya dan keputusan politiknya. Ada yang ingin menjadikan diri sebagai presiden seumur hidup, melindungi bisnis keluarga, maupun menjaga kekuasaannya dengan segala cara. Rekan seperjuangan yang berbeda pandangan disingkirkan, dijebloskan ke penjara, hingga diberi cap radikal dalam catatan sejarah.

Masih Buron, Polri Beberkan Alasan Fredy Pratama Sulit Ditangkap

Masih Buron, Polri Beberkan Alasan Fredy Pratama Sulit Ditangkap

Buronan Narkoba Fredy Pratama (foto: dok ist)

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap sejumlah kendala dalam upaya penangkapan Fredy Pratama, gembong narkoba kelas kakap yang hingga kini masih buron dan menjadi target pengejaran internasional.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa Fredy sulit ditangkap karena kerap berpindah tempat dan tidak pernah menetap di satu lokasi.

“Kendala utamanya, yang dikejar lari-lari. Pindah-pindah sana-sini. Kalau dia nongkrong di pojokan, sudah kena,” ujar Eko, Kamis (23/10/2025).

Eko menambahkan, Polri telah mengajukan red notice Interpol untuk memburu Fredy ke berbagai negara. Semua jalur internasional kini berada dalam pengawasan ketat aparat.

“Kalau orangnya lari ke luar negeri, ada prosedurnya. Kita red notice, dikirim ke Hubinter. Hubinter bekerja sama dengan Interpol dan aparat lain, karena orangnya tidak berada di wilayah hukum kita,” jelasnya.

Tornado Hantam Wilayah Utara Paris, 1 Tewas dan 10 Terluka

Tornado Hantam Wilayah Utara Paris, 1 Tewas dan 10 Terluka

Tornado Hantam Wilayah Utara Paris, 1 Tewas dan 10 Terluka (X/@WxNB_)

Tornado melanda distrik-distrik di utara Paris, Prancis. pada Senin (20/10/2025). Tornado merobohkan tiga derek konstruksi sehingga mengakibatkan satu orang dan 10 terluka.

1. Tornado di Prancis

Kota Ermont, sekitar 20 km (13 mil) timur laut Paris, merupakan kota terdampak paling parah oleh tornado. Tornado menyebabkan kerusakan di sekitar 10 distrik.

Melansir The Guardian, Selasa (21/10/2025), Jaksa wilayah Guirec Le Bras mengatakan, seorang pekerja konstruksi berusia 23 tahun tewas di lokasi konstruksi dan 10 orang terluka, dengan empat orang dalam kondisi kritis.

Pihak berwenang menyebut, Tornado tersebut merobohkan derek dan merobek atap bangunan.

Menteri Dalam Negeri Laurent Nunez mengatakan badai itu “tiba-tiba dan jarang terjadi”.

Perbanyak RTH, Pramono Minta Kolong Tol Dijadikan Taman

Perbanyak RTH, Pramono Minta Kolong Tol Dijadikan Taman

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berkomitmen menambah ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta. Menurutnya, kolong tol akan dimanfaatkan menjadi taman.

“Jadi memang yang seperti ini kita dorong, termasuk di Jakarta Utara. Bahkan sekarang ini tiang-tiang penyangga tol, saya minta untuk di bawahnya dibuatkan taman,” kata Pramono di Jakarta Timur, Sabtu (18/10/2025).

Menurutnya, hal tersebut sudah mulai berjalan di Jakarta Timur. “Maka di Jakarta Timur kan sudah mulai berubah, termasuk mural-mural yang memberikan nuansa hijau lebih inilah,” ujarnya.

Ia juga menyinggung pembangunan RTH di Kalibata yang segera diresmikan. “Saya mendorong untuk daerah-daerah itu mengembangkan ruang terbuka hijau untuk anak-anak, dan di Kalibata sekarang sudah ada Dusun Kalibata. Belum diresmikan, baru jadi,” ucapnya.
 

Bengkel Mobil di Kembangan Terbakar, 15 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

Bengkel Mobil di Kembangan Terbakar, 15 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

bengkel mobil terbakar

 Sebuah bengkel mobil di Jalan Meruya Ilir Raya RT 01/RW 01, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, terbakar hebat pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 09.29 WIB. Api berhasil dilokalisasi oleh petugas pemadam kebakaran sekitar pukul 09.55 WIB.

“Objek yang terbakar merupakan bengkel mobil, bangunan rendah. Situasi saat ini dalam proses pemadaman dan sudah dapat dilokalisasi (status kuning),” tulis laporan Command Center Dinas Gulkarmat DKI Jakarta.

Sebanyak 15 unit mobil pemadam kebakaran dan 75 personel dikerahkan untuk memadamkan api. Hingga kini, penyebab kebakaran tersebut masih dalam penyelidikan.

“Pengerahan 15 unit damkar dan 75 personel,” jelas pihak Dinas Gulkarmat.

Indonesia Usulkan Instrumen Hukum Internasional soal Pengelolaan Royalti dan Publisher Right

Indonesia Usulkan Instrumen Hukum Internasional soal Pengelolaan Royalti dan Publisher Right

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas

Pemerintah Indonesia mengusulkan suatu instrumen hukum internasional tentang pengelolaan royalti melalui World Intellectual Property Organization (WIPO). Usulan ini dikenal sebagai The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment, merupakan kolaborasi Kementerian Hukum (Kemenkum) bersama Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kebudayaan, serta Kementerian Ekonomi Kreatif. 

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan bahwa inisiasi hukum internasional ini merupakan upaya untuk memajukan ekosistem musik agar para pencipta dapat merasakan manfaat ekonomi dari karyanya. Selain itu, juga unsur publisher right untuk karya jurnalistik masuk dalam salah satu poin usulan. 

“Inisiasi ini sebenarnya kita dorong, salah satunya untuk kemajuan ekosistem musik kita, karena kalau nilai manfaat ekonomi tidak kita dapatkan maka tentu kreasi berikutnya tidak bisa kita harapkan,” ujar Supratman dalam pertemuan dengan seluruh duta besar dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri secara daring, dikutip, Rabu (15/10/2025).

Proposal yang diusulkan oleh pemerintah Indonesia ini tidak akan bertentangan dengan kerangka hukum yang telah berjalan di negara-negara lainnya. Sebaliknya, akan mendukung negara-negara anggota WIPO yang turut menjadi objek distribusi royalti

Saya percaya diri, ini akan berhasil. Kita tidak akan berbenturan secara langsung antara negara-negara besar juga industri yang mereka miliki. Usulan proposal kita justru menciptakan keadilan,” kata Supratman.

“Dengan usulan ini dan reformasi tata kelola  LMK dan LKMN, saat ini sudah ada industri-industri maupun negara-negara tempat industri itu dilahirkan yang telah membangun komunikasi dengan Kementerian Hukum,” sambungnya.
Supratman mengungkapkan,  kesuksesan proposal dari pemerintah Indonesia tersebut bergantung pada gerakan diplomasi multilateral, regional, dan bilateral. Untuk itu, Supratman menggalang dukungan para perwakilan Indonesia di luar negeri melalui peran mereka yang strategis di negara-negara sahabat.

Banjir dan Longsor Landa Meksiko, 44 Orang Tewas

Banjir dan Longsor Landa Meksiko, 44 Orang Tewas

Banjir dan Longsor Landa Meksiko, 44 Orang Tewas

 Setidaknya 44 orang tewas di Meksiko imbas hujan deras dan banjir selama beberapa hari terakhir. Hal itu diungkapkan pemerintah pada Minggu (12/10/2025).

1. Banjir dan Longsor Meksiko

Hujan deras akibat badai tropis Priscilla dan Raymond memicu tanah longsor dan banjir di lima negara bagian.

Pemerintah menyatakan, terdapat 18 orang tewas di negara bagian Veracruz, 16 di Hidalgo, sembilan di Puebla, dan satu di Queretaro.

Pemerintah Presiden Claudia Sheinbaum sedang mengelola rencana tanggap darurat untuk mendukung 139 kota yang terdampak.

Foto-foto yang diunggah oleh militer Meksiko menunjukkan orang-orang dievakuasi oleh tentara menggunakan rakit penyelamat, rumah-rumah yang terendam lumpur, dan petugas penyelamat yang tertatih-tatih melewati air setinggi pinggang di jalan-jalan kota. 

“Kami terus memperhatikan keadaan darurat di Veracruz, Hidalgo, Puebla, Queretaro, dan San Luis Potosí, berkoordinasi dengan gubernur dan para gubernur lainnya, serta berbagai otoritas federal. Komite Darurat Nasional sedang dalam masa sidang tetap,” ujar Sheinbaum di X, melansir Reuters, Senin (13/10/2025).

Anggota DPRD Jatim Hasanuddin Tersangka Korupsi Dana Hibah Ajukan Praperadilan

Anggota DPRD Jatim Hasanuddin Tersangka Korupsi Dana Hibah Ajukan Praperadilan

Ilustrasi

Anggota DPRD Jawa Timur Hasanuddin mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Pemprov Jawa Timur 2019–2022.

Mengutip laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan tersebut teregister dengan Nomor Perkara: 126/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.

“Pemohon: Hasanuddin. Termohon: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia,” demikian tertulis dalam berkas permohonan, Jumat (10/10/2025).

Permohonan itu didaftarkan pada 1 Oktober 2025, meski petitum belum ditampilkan di laman SIPP saat ini. Klasifikasi perkaranya adalah “Sah atau tidaknya penetapan tersangka”.

Sementara itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan pihaknya akan mengikuti proses hukum sebagaimana mestinya.

“Sesuai tahapan saja, seperti biasa saat ada permohonan praperadilan,” ujar Setyo singkat.

KPK sebelumnya menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Soal Proyek PLTSA, Pramono Sebut Jakarta Punya ‘Harta Karun’ 52 Juta Ton Sampah

Soal Proyek PLTSA, Pramono Sebut Jakarta Punya ‘Harta Karun’ 52 Juta Ton Sampah

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa Pemprov DKI bakal menggandeng Pemerintah Pusat untuk mengembangkan proyek giant sea wall dan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSA). Proyek ini rencananya akan dikolaborasikan dengan Kementerian Investasi/BKPM.

Pramono menjelaskan hal ini usai menghadiri Jakarta Investment Festival (JIF) Summit 2025 di Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).

“Giant sea wall karena memang ada juga bagian yang ditugaskan untuk Pemprov DKI Jakarta. Mudah-mudahan segera perpresnya selesai,” ujar Pramono.

Sementara untuk proyek PLTSA, Pramono menyebut pihaknya akan duduk bersama Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani untuk membahas kerja sama tersebut.