
Massa buruh dari 14 konfederasi dan federasi serikat buruh tingkat nasional turun ke jalan hari ini, Kamis (24/10/2024) di kawasan Monas dan Sekitar Istana Negara, Jakarta.
Para buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Tahun 2025 naik sebesar 8-10%, serta menuntut pencabutan Omnibus Law atau Undang-Undang (UU) Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani.
Adapun konfederasi dan federasi serikat pekerja yang turun melakukan aksi unjuk rasa hari ini, diantaranya KSPI, KSPSI AGN, KPBI, KSBSI Dartha, FSPMI, FSP KEP, SPN, FSP TSK, SBPI, SGBN, Farkes, FSP ISSI, FSP Pariwisata, FPTHSI, dan puluhan federasi serikat pekerja tingkat nasional lainnya.
Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia di Patung Kuda MONAS Jakarta, Jalan Merdeka Barat arah Harmoni mulai ditutup akses jalannya pada pukul 09.52 WIB, menyusul para buruh yang mulai berdatangan pada pukul 11.03 WIB.
Dengan atribut wajibnya, bendera dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh diangkat dan dikibarkan oleh hampir seluruh buruh yang datang mengikuti aksi unjuk rasa hari ini. Terpantau setidaknya ada empat mobil komando buruh yang diturunkan dalam aksi.
Meski Jakarta siang hari ini diguyur hujan, itu tak menyurutkan semangat para buruh menyuarakan aspirasinya untuk meminta kenaikan upah sebesar 8-10% dan menuntut agar pemerintah mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Para buruh memusatkan aksinya di Patung Kuda, menyampaikan orasi sampai dengan membentangkan spanduk bertuliskan dua tuntutan serikat buruh kepada pemerintah, di jembatan penyeberangan yang membentang di atas Jalan Merdeka Barat. Dua tuntutan itu diantaranya:
“Naikkan upah minimum tahun 2025 sebesar minimal 8-10 persen”
“Cabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani”